Indramayu,Sinarpagijaya.com -
Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, dihebohkan dengan dugaan penggelapan uang BUMDES sebesar Rp 2.965.150.000. Uang tersebut dikembalikan oleh Ketua BUMDES lama, Sukandi, kepada Ketua BUMDES baru, Anung Nurudin.
Namun, Anung menyatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikan ke pemerintah.
Pencarian Fakta Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa:
- Kantor Aset Daerah didatangi oleh awak media Senen (23/6/2025) diruang kerjanya, menyatakan tidak ada uang yang dikembalikan atau dititipkan. Jelasnya.
- DPMD Indramayu juga didatangin oleh media (23/6/2025) menjelaskan "bahwa uang BUMDES untuk memberdayakan masyarakat tidak mungkin dikembalikan. Ucapnya.
- Inspektorat Kabupaten Indramayu juga menyatakan tidak ada bukti pengembalian uang dan menyarankan untuk menyerahkan ke pihak yang berwenang.
Tuntutan Transparansi
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan BUMDES dan dugaan penggelapan dana.
Bupati Indramayu dan Gubernur Jawa Barat diharapkan segera memeriksa dan mengaudit kebenaran kasus ini.
- "Dugaan Penggelapan Uang BUMDES Desa Kedungdawa, Indramayu: Transparansi Dibutuhkan".
"Uang BUMDES Rp 2,9 Miliar Hilang, Desa Kedungdawa Dipertanyakan".
"Bupati dan Gubernur, Saatnya Bertindak dalam Kasus BUMDES Desa Kedungdawa audit usut sampai tuntas " tegasnya. (@Teja, S.Spj)