SlideShow

Desain oleh Sinar Pagi Jaya

Pekerjaan Rehabilitasi Drainase Desa Haurgeulis dikerjakan Sesuai Aturan Prosedur RAB

Penulis Redaksi: Aang Teja Sulaksana


 INDRAMAYU, Sinarpagijaya .com - Perhatian Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten Indramayu SPK No.027/Diskrimum/2025 tanggal 11 Juni 2025, dikerjakan sesuai prosedur RAB, masyarakat antutias baik. 

Perhatian terhadap lingkungan terutama terkait Drainase yang tidak berfungsi akan menimbulkan tersumbatnya aliran air, maka kali ini telah dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Putra Jatiagung, pekerjaan rehabilitasi Drainase Jl.ahmad dahlan RT 05 RW 02 desa Haurgeulis kecamatan Haurgeulis kabupaten Indramayu Jawa Barat, sumber dana dari APBD kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025, biaya pelaksanaan Rp.195.829.000.00; proyek tersebut dikerjakan sesuai volume, dan pelaksanaan pemasangan, dalam pengurugan samping menggunakan tanah atau urugan sesuai metrial yang dibutuhkan .

 

Konfirmasi (30/06/2025) dengan Warga setempat, salah satu pekerja mengatakan “ dalam hal ini kami semuanya para pekerja proyek apa yang dikerjakan berdasarkan perintah atau petunjuk dari pelaksana proyek yaitu Pak Hasyim dan mengenai urugan untuk di samping U Ditch itu ya kami kerjakan dengan urugan kotanah bekas bongkaran saluran saja, adapun di atasnya tetap menggunakan batu koral dan mulai dari awal pekerjaan, pelaksana setiap hari turun untuk mengontrol pekerjaan ini maka kami tidak tahu berapa volume yang penting kami kerjakan, sekali lagi apa yang kami kerjakan berdasarkan perintah dari pelaksana” terangnya. (@Teja, S.Spj / Adv )

facebook    google plus    rss feed    youtube