SlideShow

Desain oleh Sinar Pagi Jaya

Viral: Cucu Bentak-Bentak Pengacara dan Kakek Neneknya karena Sengketa Tanah


 INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Sebuah video yang memperlihatkan cucu membentak-bentak pengacara dan kakek neneknya menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook "Cinta Bli Pastri" (Rasti'ah) dan memperlihatkan suasana yang memanas antara cucu dan kakek neneknya.

Sengketa tanah ini bermula ketika cucunya, Heryatno, menduduki tanah milik kakek dan neneknya yang terletak di Blok TPI Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Tanah tersebut memiliki sertipikat hak milik atas nama Bapak Kadi dan Narti dengan luas 162 meter persegi.

Nenek Narti mengungkapkan bahwa Heryatno telah dirawat olehnya sejak usia 2 bulan setelah ayahnya meninggal. Namun, Heryatno malah berlaku tidak manusiawi terhadap kakek dan neneknya, bahkan membentak-bentak mereka dengan nada kasar.

Kakek dan nenek merasa kecewa dengan sikap Heryatno yang durhaka dan ingin memiliki tanah mereka. Mereka berharap agar Heryatno dapat memahami perasaan mereka dan tidak berlaku kasar terhadap mereka. (Tarudi Sulaksana)

facebook    google plus    rss feed    youtube