SlideShow

Desain oleh Sinar Pagi Jaya

Dugaan Praktik Calo dan Pungli di Satpas SIM Polres Indramayu: Masyarakat Merasa Dijebak

 Penulis:Aang Teja,S.SPJ

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan kembali mencuat di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu. Calo-calo diduga bebas berkeliaran dan bekerja sama dengan oknum petugas, menjadikan pengurusan SIM secara mandiri terasa nyaris mustahil bagi masyarakat.

Pengalaman Pemohon SIM- Sejumlah pemohon SIM mengungkapkan bahwa mereka kerap "gagal" dalam ujian teori maupun praktik jika tidak menggunakan jasa calo.

- Mereka juga menyebutkan bahwa tarif yang dipatok calo bervariasi, yaitu sekitar Rp600 ribu untuk SIM C dan Rp700 ribu untuk SIM A.L

- Proses pengurusan SIM melalui calo dinilai mencurigakan, karena pemohon bisa langsung difoto dan mendapatkan SIM tanpa melalui tes teori maupun praktik.

Dugaan Praktik Pembuatan SIM Kolektif- Dugaan praktik pembuatan SIM kolektif tanpa tes juga mencuat di Satpas Polres Indramayu.

- Sejumlah sumber menyebut ada pengurusan massal oleh pihak-pihak tertentu yang tidak melalui prosedur resmi.

Tanggapan dan Harapan Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya internal Polri, segera turun tangan menertibkan dugaan praktik menyimpang di lingkungan Satpas SIM Polres Indramayu.

Mereka mengharapkan terciptanya pelayanan publik yang adil dan bersih dari pungli.

Dengan demikian, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan praktik calo dan pungli di Satpas SIM Polres Indramayu. ( Tarudi Sulaksana)

facebook    google plus    rss feed    youtube