Penulis: Aang Teja,S.SPJ

Kegiatan yang dihadiri perwakilan 90 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan itu bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi, guna mengevaluasi program pencegahan TPPO sekaligus menyusun langkah strategis penanganan korban.
Ketua Pelaksana sekaligus Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Cicih Sukarsih, menegaskan bahwa pencegahan TPPO memerlukan komitmen tanpa kompromi, mengingat sifat kejahatan lintas negara yang merampas harkat manusia.
Ia menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan pembentukan tim kecil untuk memastikan korban terlindungi.
"Koordinasi antar-OPD kunci utama penanganan efektif agar kasus di Indramayu bisa ditekan," ujarnya.
Kepala Disduk-P3A Indramayu, Iman Sulaeman, mengungkapkan bahwa meski upaya edukasi dan pemantauan terus dilakukan, kasus TPPO masih ditemukan di lapangan.
Ia menyoroti pencegahan TPPO melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen warga yang bekerja ke luar negeri sebagai langkah krusial.
"Gerakan ini harus segera diimplementasikan untuk menghindari dampak buruk. Pencegahan TPPO efektif adalah fondasi mewujudkan Indramayu REANG," tegasnya.
Edi Kusmayadi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memaparkan faktor pemicu TPPO di Indramayu, meliputi kemiskinan, minimnya lapangan kerja, rendahnya pendidikan, pengaruh budaya, serta jaringan kriminal terorganisir. ( TARUDI SULAKSANA )