Penulis: Aang Teja,S.SPJ
INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu akan digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Ruang Rapat Dewan. Agenda rapat ini mencakup beberapa poin penting yang akan dibahas oleh anggota DPRD, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Rincian Agenda Rapat: Rapat Paripurna: Rapat tertinggi dalam struktur DPR yang bersifat terbuka dan dipimpin oleh Pimpinan DPR. Agenda rapat paripurna ini kemungkinan besar akan membahas isu-isu penting terkait pemerintahan daerah.
-Rapat Fraksi: Rapat anggota fraksi yang bersifat tertutup dan dipimpin oleh pimpinan fraksi, Rapat ini akan membahas isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan fraksi. Rabu (20/8/2025).
-Rapat Komisi: Rapat anggota komisi yang bersifat terbuka dan dipimpin oleh Pimpinan Komisi. Komisi-komisi di DPRD Indramayu akan membahas isu-isu yang menjadi tanggung jawab mereka.
Tujuan dan Hasil Rapat ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Indramayu. Hasil rapat akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dan keputusan yang berdampak pada masyarakat.
Sinergi dan Partisipasi : Rapat ini akan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forkopimda, dan undangan lainnya, Sinergi dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
Dengan demikian, rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan daerah. Mari kita tunggu hasil rapat ini dan berharap bahwa keputusan yang diambil akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
(@ Teja Sulaksana, S.Spj / Adv )