Penulis: Aang Teja,S.SPJ

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu melakukan rekonstruksi Jalan Limbangan - Segeran di wilayah Kecamatan Juntinyuat. Proyek ini bertujuan meningkatkan infrastruktur jalan untuk mendukung mobilitas dan perekonomian masyarakat, Pantauan Sinarpagijaya.com, Kamis (4/9/2025).

Detail Proyek, Lokasi: Wilayah Kecamatan Juntinyuat , Sumber Dana: APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2025 dengan Biaya dari DPUPR menggelontorkan Dana Rp 2.615.092.000,00 untuk Lakukan Rekonstruksi Jalan Limbangan - Segeran untuk Meningkatkan Infrastruktur, Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender (15 Juli 2025 - 11 November 2025) Penyedia Jasa: CV. Pancoran Jaya.

Rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Proyek ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari proyek ini dalam kehidupan sehari-hari. (Tarudi Sulaksana)

facebook    google plus    rss feed    youtube