INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui APBD TA 2025 telah menganggarkan Rp1.686.518.000 untuk rekonstruksi jalan Rambatan Wetan-Pecuk di Wilayah Kecamatan Sindang. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Salahuddin Gemilang, sebuah kontraktor muda yang terpercaya dengan pengalaman di bidang cor betonisasi/rigid.
Detail Proyek *Nilai Kontrak*: Rp1.686.518.000
- *Lokasi*: Wilayah Kecamatan Sindang
- *Waktu Pelaksanaan*: 120 hari kalender (12 Agustus 2025 - 9 Desember 2025)
- *Sumber Dana*: APBD TA 2025
Manfaat Rekonstruksi Jalan
- *Meningkatkan Aksesibilitas*: Jalan yang baik memudahkan warga untuk beraktivitas sehari-hari, seperti berbelanja, bersekolah, atau melakukan kegiatan sosial.
-*Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat*: Dengan adanya jalan yang baik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas umum, seperti pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
### Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
Pengawasan pembangunan jalan sangat penting untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Partisipasi aktif dari masyarakat juga diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan jalan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga.
Dalam proyek serupa di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pembangunan rabat beton jalan menggunakan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2024 senilai Rp200.313.000 dengan spesifikasi volume panjang 285m, lebar 3m, dan tebal 0,15m. Namun, terdapat dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai, (A.Teja Sulaksana)