INDRAMAYU, sinarpagijaya.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten secara tegas mengumumkan komitmennya untuk mentransformasi Posyandu dari sekadar urusan kesehatan menjadi pusat pelayanan multi-sektor yang mengacu pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu pada Senin (27/10/2025).
Rakor yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD, seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, PUPR, Kimrum, dan Dinas Sosial, sebagai wujud kolaborasi dan "pengeroyokan" program. Plt. Kepala DPMD Kadmidi,
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi menjelaskan bahwa Posyandu saat ini dituntut melaksanakan 6 SPM, meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (Rutilahu), Ketentraman/Ketertiban Umum, dan Sosial. Fungsinya tidak lagi berfokus hanya pada kesehatan, tetapi meluas," ujarnya. ( Tarudi Sulaksana)
