INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Kasus kematian Bripda Ariq Irfansyah, anggota muda kepolisian yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Polda Jawa Barat, terus memantik perhatian publik. Tokoh masyarakat Indramayu, H. Sona Susanto, menyampaikan sikap tegas agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.

"Kematian Bripda Ariq adalah duka kita bersama. Aparat harus menegakkan hukum secara jujur dan terbuka. Jangan ada yang ditutupi. Siapa pun yang bersalah harus dimintai pertanggungjawaban," ujar H. Sona dalam pernyataan tertulisnya.

H. Sona juga meminta agar keluarga korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis, serta mendesak adanya evaluasi sistem pembinaan internal agar tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan dan kedinasan kepolisian tidak kembali terjadi.


"Bripda Ariq adalah anak bangsa yang sedang mengabdi. Jangan biarkan pengorbanannya sia-sia. Negara wajib hadir memberi keadilan dan perlindungan hukum bagi keluarganya," kata H. Sona.


Desakan transparansi dan keadilan juga datang dari masyarakat yang menuntut agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan internal, tetapi juga melibatkan lembaga independen jika diperlukan. Polda Jawa Barat telah menyatakan tengah melakukan penyelidikan dan berjanji akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.  (Tarudi, S )