Penulis: Ayahteja sulaksana
Indramayu, Sinarpagijaya.com - Proyek rehabilitasi jalan Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, yang dikerjakan oleh CV. Arsha Sinar Abadi dengan nilai kontrak Rp 190.479.000,00, kini menjadi sorotan masyarakat. Meskipun telah dimulai pada 24 Oktober 2025 dan seharusnya selesai pada 7 Desember 2025, proyek ini diduga tidak berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pengawas di lapangan.
Sementara itu Warga Desa Pabean Udik Ato (56 ) th sempat dipertanyakan oleh media Spj bahwa proyek Betonisasi tidak berkualitas pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Arsha Sinar Abadi. Mereka mengklaim bahwa hasil pekerjaan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan, bahkan ada yang menyebutnya "amburadul".
Tidak Ada Pengawas, Salah satu warga Desa Pabean Udik, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. "Kami tidak tahu apa yang terjadi dengan proyek ini. Tidak ada pengawas di lapangan, dan hasilnya bisa dilihat sendiri," ujarnya.
Makan Uang Negara, Masyarakat Desa Pabean Udik menuntut klarifikasi dari pemerintah terkait proyek ini. Mereka ingin tahu apakah uang negara yang digunakan untuk proyek ini telah digunakan secara efektif dan efisien.
Pemerintah Diminta Bertindak, Masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap proyek ini. Mereka ingin proyek ini diselesaikan dengan baik usut sampe tuntas. (@Teja, S.Spj)


