INDRAMAYU, sinarpagijaya.com - Arahan Kidul, 2025 – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kuwu Desa Arahan Kidul yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, telah dilakukan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Acara tersebut digelar pada Sabtu 15 November 2025 di Aula Kantor Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Nasir , yang dipercayakan sebagai Ketua KPPS, bersama 7 ketua KPPS, dengan anggota lainnya yang telah terpilih untuk bertugas dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara. Dalam acara tersebut, Nasir menyampaikan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa.
Bimbingan teknis yang diikuti oleh seluruh anggota KPPS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, serta prosedur yang harus diikuti demi terciptanya pemilu yang bersih, adil, dan transparan.
Sementara itu , Nasir dalam sambutannya juga mengingatkan agar seluruh anggota KPPS senantiasa menjaga netralitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menekankan, “Keberhasilan pemilihan ini tidak hanya bergantung pada jumlah pemilih yang datang, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap proses yang berlangsung. Oleh karena itu, kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.” Tutur Nasir.
Oleh karena itu, Usai Acara Nasir diminta keteranganya kepada awak media sinarpagijaya.com – menyatakan ‘’Acara pelantikan dan bimbingan teknis ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Arahan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilihan ini.
Lanjut Nasir ,Gelar Bimtek dan Pelantikan Anggota KPPS Panitia Kuwu Desa Arahan Kidul Tegaskan Netralitas Para 63 Anggota KPPS Desa Arahan Kidul Resmi di Lantik, Panitia Tegaskan Netralitas Para Anggota, Panitia Pemilihan Kuwu Desa Arahan Kidul Gelar Bintek dan Pelantikan Anggota KPPS Sabtu 15 November 2025 Bertempat di Aula Balai desa Arahan kidul. Hadir dalam Pelantikan Pengurus dan Bintek ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Arahan Kidul Nasir Beserta Anggotanya,Serta para Pengurus dan Anggota KPPS Desa Arahan Kidul yang dilantik. Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Arahan Kidul Nasir kepada awak media Menjelaskan Hari Kami Panitia Pemilihan Kuwu Desa Arahan Kidul Melaksanakan Pelantikan dan Bintek bagi Pengurus dan Anggota KPPS di Desa Arahan Kidul dari 80 Peserta yang mendaptar sebagai Pengurus dan Anggota KPPS sebanyak 63 yang ketrima dan sekarang dilantik sekaligus melaksanakan Bintek , Jadi ada 17 peserta Pendaftar yang tidak lolos seleksi dan tidak dilantik jadi pengurus dan Anggota KPPS.Ujar Nasir.
Nasir menambahkan dalam melaksanakan seleksi pendaftaran calon pengurus dan anggota KPPS kami telah melaksanakan beberapa tahapan diantaranya Verifikasi, tes tertulis dan ada ujian Kompetensi.Untuk Usia calon para anggota KPPS juga kami melakukan sesui aturan yang berlaku yaitu minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
Untuk Ketua KPPS di Desa Arahan Kidul ada 9 Orang ketua, Karena di Desa Arahan Kidul ada 9 TPS dan Salah satunya TPS digital yaitu di TPS 9 Sesui hasi kesepakatan,Satu TPS terdiri dari 7 Anggota,Untuk 7 Anggota KPPS kami akan melaksanakan Pendampingan dan Bimbingan khusus yang dilaksanakan oleh Panita Pemilihan kabupaten Indramayu,dan Untuk Ketua KPPS digital di TPS 9 kita pilih Peserta anggota yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dan mempunyai kelebihan di bidang IT.
Harapannya setelah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Bintek ini Para Anggota KPPS Mereka mendaftarkan berdasarkan pengabdian jadi yang mendaftar ini mereka berani dan siap bekerja di bawah tekanan dengan berbagai banyak kepentingan karena untuk pemilihan ditingkat desa ini partisipasinya sangat tinggi jadi untuk Anggota KPPS bisa menjaga Netralitas. Untuk itu kami membuat Fakta integritas yang ditandatangani oleh Anggota KPPS ada 8 Point salah satunya menjaga Netralitas para Anggota
Dan dalam fakta integritas itu sebagai pegangan dan kalau terbukti ketidak netralan para anggota maka fakta integritas ini akan dijadikan sebagai dasar untuk pengunduran dirinya, Jadi kami berharap mereka bisa menjaga Netralitas sebagi anggota KPPS.
Nasir juga berpesan dan berharap kepada para Calon Kuwu yang setatusnya masih bakal calon beserta timnya untuk bisa menjaga kondusifitas, dan menciptakan pemilihan Kuwu yang aman dan Damai, Sesui dengan Tagline kita yaitu Pemilihan Kuwu Desa Arahan kidul Beda Pilihan Tetep meduluran.Pungkas Nasir. ( Tarudi, S)





