INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada tahun 2025, sebanyak 639 unit rumah akan diperbaiki dan dibangun, dengan rincian 163 unit dari APBD Kabupaten, 141 unit dari APBD Provinsi, dan 335 unit dari APBN.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa program Rutilahu bukan hanya tentang membangun fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Pemerintah ingin memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman dan sehat. Hunian yang layak memberi rasa percaya diri dan martabat bagi penerimanya," ujarnya.
Warga penerima manfaat, seperti Tarsiwan dan Caswati, merasakan perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. Mereka kini memiliki rumah yang layak huni, dengan fasilitas yang memadai dan lingkungan yang sehat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menjelaskan bahwa proses pembangunan dilaksanakan melalui mekanisme kolaborasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa. "Kami terus melakukan monitoring agar hasil pembangunan sesuai standar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya (Tarudi, S)
