Penulis : Aang Teja.S.S.PJ
Tanggal 17 Juni 2025
FPWI Bergerak! Sekda Indramayu Diduga Perintahkan Pengosongan Kantor GPI
indramayu, sinarpagijaya.com
Indramayu — Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) Indramayu menyatakan sikap dan bergerak menanggapi tindakan yang dinilai tidak pantas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu. Sekda diduga memerintahkan agar kantor Gerakan Persatuan Indonesia (GPI) dikosongkan secara sepihak, tanpa melalui prosedur komunikasi dan koordinasi yang semestinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/6/2025) di kompleks kantor GPI, yang selama ini digunakan sebagai pusat aktivitas dan koordinasi berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers. Tindakan pengosongan itu memicu reaksi keras dari FPWI yang menilai langkah Sekda mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
“Kami sangat menyayangkan tindakan Sekda yang tanpa dialog langsung memerintahkan agar kantor GPI dikosongkan. Ini bentuk arogansi birokrasi yang tidak boleh dibiarkan,” tegas salah satu perwakilan FPWI dalam keterangan resminya.
FPWI saat ini tengah melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk elemen masyarakat dan organisasi pers lainnya, untuk menyikapi masalah tersebut. Mereka menuntut agar Sekda memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas tindakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekda belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik perintah pengosongan kantor GPI tersebut.
FPWI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil, demi menjaga marwah kebebasan pers dan organisasi masyarakat di Kabupaten Indramayu (Tarudi Sulaksana)