INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Camat Indramayu, Indra Mulyana, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di area depan Asrama Haji, Jalan Olahraga, Kelurahan Karanganyar, pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Dalam penertiban ini, para pedagang tidak dilarang berjualan, namun diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu akses publik. Camat Indramayu, Indra Mulyana, menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam memanfaatkan ruang publik. Ia mengimbau para pedagang agar memahami bahwa ada hak masyarakat lain yang juga perlu dihormati.
Pengarahan kepada Pedagang,Petugas Satpol PP turut memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang, serta mengarahkan mereka ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Pemerintah Kecamatan Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui pendekatan humanis dan dialogis bersama masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Indramayu bertekad untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Dengan pendekatan humanis dan dialogis, mereka berharap dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi semua pihak. (Tarudi Sulaksana)