SlideShow

Desain oleh Sinar Pagi Jaya

Polemik SK PLT Ketua PWI Indramayu: Stabilitas Organisasi di Ujung Tanduk


 

INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com -Polemik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini merembet ke daerah, salah satunya di Kabupaten Indramayu. Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PWI Indramayu untuk periode 2025–2028 menuai kontroversi dan penolakan dari pengurus sah.

Beredarnya Surat Keputusan PLT Ketua PWI Indramayu memicu kegaduhan di kalangan anggota, lantaran dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan dianggap sebagai bentuk intervensi tidak sah. Surat edaran PWI Pusat bertanggal 19 Mei 2025 menyebutkan beberapa dasar hukum yang dijadikan pijakan.

Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi, menegaskan bahwa masa kepengurusan Ketua Dedy Setyono Musashi masih sah dan aktif hingga 30 November 2026, sesuai hasil konferensi 30 November 2023 yang menetapkan Dedy sebagai ketua secara aklamasi untuk periode kedua. Ia menilai tindakan sepihak ini justru mengganggu stabilitas organisasi yang selama ini berjalan baik tanpa konflik berarti.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu, Abdul Gani, mengimbau semua pihak agar tetap tenang dan menjaga soliditas internal, terutama mengingat Ketua Dedy Setyono Musashi saat ini sedang menjalankan ibadah haji. Ia juga menegaskan bahwa SK pengangkatan Dedy sebagai Ketua PWI Indramayu 2023–2026 masih sah berdasarkan SK PWI Pusat Nomor: 179-PKU/PP-PWI/2024 yang ditandatangani Hendry Ch Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah.

Gani menambahkan, seharusnya fokus PWI kini tertuju pada Kongres Persatuan PWI yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025, sebagai momentum rekonsiliasi nasional seluruh elemen PWI. Ia berharap Kongres Persatuan nanti menjadi titik temu dan awal baru yang solid bagi PWI ke depan. (Tarudi Sulaksana)

facebook    google plus    rss feed    youtube