Penulis : Aang Teja,S.Spj
Tanggal 18 Juni 2025
INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com =
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, dilaporkan telah menggelapkan uang senilai Rp300 juta milik kontraktor bernama Carsa, warga Desa Bodas, Kecamatan Tukdana. Carsa mengaku telah memberikan uang tersebut kepada Aep dengan harapan mendapatkan proyek di Kabupaten Indramayu, Jumat, (5/01/2024) tahun Kemarin dikediamanya Carsa.
Carsa, yang juga mantan Kuwu, mengaku memiliki hubungan baik dengan Aep Surahman sebelumnya. Namun, setelah usahanya mengalami kemunduran, Aep menjadi sulit dihubungi dan tidak mau bertanggung jawab atas uang yang telah diberikan.
Carsa berharap Aep Surahman dapat bertanggung jawab atas tindakan penggelapan dana tersebut. Ia juga meminta bantuan kepada publik untuk menyampaikan pesan kepada Aep agar mau berkomunikasi dan mencari solusi.
Hingga saat ini, Aep Surahman belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Sementara itu, teman Carsa, Nur Iskandar, membenarkan adanya transaksi antara Carsa dan Aep Surahman. (Redaksi Sinarpagijaya.com- Ats)