Penulis: Aang Teja,S.SPJ
INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com -
Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) melakukan audensi dengan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, S.H., M.H., pada Jumat (11/7/25) di Pendopo Indramayu. Audensi ini membahas beberapa poin penting terkait kepentingan wartawan, termasuk pengembalian Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) dan pencairan berita ADV. FKJI dan Pemkab Indramayu Jalin Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Tuntutan Wartawan Ketua FKJI, Asmawi Day, menjelaskan empat tuntutan yang disampaikan kepada Wakil Bupati Indramayu, yaitu:
1. Pengembalian Gedung GPI: FKJI meminta agar Gedung GPI dikembalikan ke fungsi semula sebagai tempat kegiatan wartawan dan diberikan legalitas kembali. Gedung GPI memiliki nilai historis dan penting bagi komunitas wartawan di Indramayu.
2. Pencairan Berita ADV: Wartawan meminta agar Pemerintah Daerah Indramayu segera memerintahkan pencairan berita ADV yang selama ini tersendat akibat adanya intervensi dari kelompok tertentu.
3. Insentif dari Kominfo: Asmawi juga meminta agar honor (insentif) dari Kominfo tidak direvisi, karena revisi honor dapat berdampak negatif pada kesejahteraan wartawan dan kualitas liputan mereka.
4. Sinergi Kemitraan: FKJI menyatakan siap bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemkab Indramayu di bawah pimpinan Lucky-Saepudin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara wartawan dan pemerintah daerah.
Respons : Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menanggapi tuntutan FKJI dengan menyatakan bahwa dirinya akan segera menyampaikan harapan dan permintaan wartawan kepada Bupati Lucky Hakim. Dirinya berjanji bahwa semua yang disampaikan FKJI akan segera dikoordinasikan dengan Bupati Lucky dengan harapan permintaan wartawan dapat disetujui. (@ Teja, S Redaksi Sinarpagijaya )