SUBANG,  Sinarpagijaya.com -  Kecamatan Pusakanagara, Desa Kebondanas - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kestabilan lingkungan, Desa Kebondanas meluncurkan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Gang Ustadz Mista. Proyek ini memiliki volume 145 meter,  dengan anggaran Rp 55.250.000, bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.

Pantauan  media Sinarpagijaya.com Senin (15/9/2025). Detail Proyek  Lokasi: Gang Ustadz Mista, Desa Kebondanas, Kecamatan Pusakanagara , Volume: 145 meter, Anggaran: Rp 55.250.000, Sumber Dana: Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Pelaksana: Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kebondanas

Danton  diminta konfirmasi kepada sinarpagijaya dilapangan kerja  menyatakan’’Tujuan dan Manfaat  Mencegah Longsor: TPT dirancang untuk menstabilkan kondisi tanah dan mencegah longsor di area Gang Ustadz Mista.  Meningkatkan Keamanan: Proyek ini bertujuan meningkatkan keamanan lingkungan bagi warga sekitar. Mendukung Aktivitas Masyarakat: Dengan TPT yang kokoh, akses jalan dan aktivitas warga diharapkan lebih lancar dan aman,’’ Ujarnya 

Tembok Penahan Tanah (TPT) merupakan struktur penting untuk melindungi tebing dari keruntuhan tanah, sering digunakan di area rawan longsor. Konstruksi TPT bisa berupa pasangan batu, beton, atau kayu, dengan desain yang mempertimbangkan kestabilan dan keamanan.

Semoga proyek pembangunan TPT di Desa Kebondanas ini berjalan lancar dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat. Apakah Anda ingin saya tambahkan detail tertentu atau ada aspek lain yang ingin difokuskan ,’’ Tegas  Candra.  ( A.Teja Sulaksana,SPJ)