INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Pada hari ini, Senin 22 Seprember 2025, Desa Penyindangan  Wetan menjadi saksi penting musyawarah desa yang bersejarah, di mana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penyindangan Wetan secara resmi membentuk Panitia Pemilihan Kuwu tahun 2025. No

Acara yang berlangsung di Aula Desa Penyindangan wetan ini dihadiri oleh  Kuwu Nursidin Desa Panyindangan wetan,  sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Sindang, Achmad Fauzie Romdon, Sekmat Sindang Ajis Umar, Ketua DPD  Ramin, Kapolsek Sindang  AKP  Suhendi, Juga  7  Calon Panitia Pemilihan Kuwu Desa Penyindangan weta diantaranya: 1. H.Moh. Drs. Ishad, S.Pdi ,2. Abdurrahman, 3. Rasidi, 4. Satim, S.Sos, 5. Masroni, 6. Nandi, 7. Ade Surahman, serta perangkat desa, dan Juga masyarakat Desa Penyindangan wetan serta tamu undangan.

Menandai komitmen Sumpah bersama – sama  untuk kesuksesan proses pemilihan kuwu desa Panyindangan wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, acara ini digelar  Pendopo Kantor Desa Panyindangan wetan  Selasa (23/9/2025)

Musyawarah desa ini membahas beberapa poin krusial, antara lain:Tahapan-tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kuwu: Pembahasan mendalam tentang proses pemilihan yang akan berlangsung.Tugas dan Fungsi Panitia Pemilihan: 

Penjelasan rinci tentang peran dan tanggung jawab panitia, Pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu: Pengangkatan anggota panitia yang akan mengawal proses pemilihan.

Susunan Panitia Pemilihan Kuwu 2025 Desa Penyindangan wetan,  adalah sebagai berikut: 7  Calon Panitia Pemilihan Kuwu Desa Penyindangan weta diantaranya: 1. H.Moh. Drs. Ishad, S.Pdi ,2.Abdurrahman, 3. Rasidi, 4. Satim, S.Sos, 5. Masroni, 6. Nandi, 7. Ade Surahman, Seksi-seksi: Pantarlih, Perlengkapan, Humas, Keamanan, dengan koordinator dan anggota yang ditunjuk

Kehadiran Camat Sindang, DPD, dan Kapolsek Sindang beserta jajarannya menunjukkan dukungan penuh pemerintah kecamatan dan kepolisian terhadap proses demokrasi di Desa Penyindangan Wetan. Dengan terbentuknya panitia ini, Desa Penyindangan Wetan siap melangkah menuju pemilihan kuwu yang transparan, adil, dan demokratis di tahun 2025.

Demikian Berita Acara Musyawarah Desa,  Pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu tahun 2025 ini dibuat dan disahkan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

( Redaksi Media Sinarpagijaya.com  - Aang Teja Sulaksana Menayangkan  Berita Online dan Yutube yang sudah terkenal dimana –mana).(Tarudi Sulaksana)