INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, (PUPR) mulai melaksanakan pembangunan Tempat Parkir di Wilayah Kecamatan Indramayu. Pekerjaan ini merupakan bagian dari Program Pembangunan Infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga. Pantauan media Sonarpagijaya.com - Jum'at (5/12/2025).

Salah satu Datpam Pupr sempat dominta keyeranganya kepada Donarpagijaya.com _ Supriadi menyatakan " bahwa bangunan untuk parkiran baru ini untuk solusi kemacetan dan kenyamanan Warga, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 386.612.000,-, proyek ini diharapkan dapat selesai dalam waktu 45 hari kalender, mulai dari 12 November 2025 hingga 26 Desember 2025. Pembangunan tempat parkir ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan warga Indramayu.'' ujarnya.

Warga Indramayu, Ibu Rini juga mengatakan, "Kami sangat mendukung pembangunan tempat parkir ini. Kami berharap kemacetan di Indramayu dapat berkurang dan kami dapat beraktivitas dengan lebih nyaman" Ucap Rini.

Bang Ridwan yang sedang mengawasi Pekerjaan ini sedang  dilaksanakan oleh CV. Dua Aksara Nusantara, yang beralamat di Desa Pangkalan RT. 05 RW 03 Losarang - Indramayu. Dengan adanya pembangunan tempat parkir ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga Indramayu. (Teja, S.Spj )