INDRAMAYU, Sinarpagijaya.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, mulai melaksanakan rehabilitasi Gedung Kantor BKPSDM, yang terletak di Wilayah Kecamatan Indramayu. Pekerjaan ini merupakan bagian dari Program Pengubahsuaian Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 246.945.000,00 dan diharapkan dapat selesai dalam waktu 40 hari kalender, mulai dari 19 November 2025 hingga 28 Desember 2025. Rehabilitasi gedung ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi kerja di BKPSDM.

Warga Indramayu, Bapak Andi, mengatakan, "Kami sangat mendukung rehabilitasi gedung ini. Kami berharap pelayanan publik di BKPSDM menjadi lebih baik dan lebih efisien." Ujar Andi.pp

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Garis Tangan, yang beralamat di Jl. Raya Terusan, Desa Terusan, Kec. Sindang, Kab. Indramayu. Dengan adanya rehabilitasi gedung ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi kerja di BKPSDM, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(Taridi S)