Indramayu, Sinarpagijaya.com – Pemerintah Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan Babadan Berzakat: Penyaluran Zakat Pertanian Tahun 2026, sebagai wujud nyata peningkatan kualitas ibadah sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Babadan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin, SH, M.Si, Camat Sindang Ahmad Fauzi, Plt. DPMD Kabupaten Indramayu Kadmidi, Danramil Sindang melalui Babinsa Sertu Kadiri, Ketua Baznas Kabupaten Indramayu H. Ibnu Ubadilah, serta para PPL Pertanian, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Indramayu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program Babadan Berzakat yang dinilai mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya para petani, untuk menunaikan kewajiban zakat pertanian. Menurutnya, zakat tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Indramayu H. Ibnu Ubadilah menegaskan bahwa zakat pertanian merupakan potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, zakat diharapkan dapat mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa.
Kuwu Desa Babadan Dugeng didampingi beserta istri ibu Kuwu Ari ,sempat diminta keteranganya kepada media ditempat terpisah menyatakan bahwa 225 KK untuk Pakirmiskin dan Sabililah , melalui kegiatan Babadan Berzakat ini, Pemerintah Desa Babadan berharap dapat terus membangun budaya berzakat, mempererat solidaritas sosial, serta mewujudkan desa yang religius, peduli, dan sejahtera. Tutupnya Sugeng (Tarudi Sulaksana)








